Badai Fitnah Bagi Pasangan yang Baru Menikah
Badai fitnah macam apakah itu? Fitnah ini akan sangat menyakitkan jika pasangan tersebut tinggal di suatu daerah yang mana pengetahuannya tidak cukup untuk mengerti hal ini. Ceritanya ada pasangan yang baru menikah, nah setelah 8 bulan lebih beberapa hari bahkan minggu pasangan tersebut melahirkan bayi, bagi kalangan awam hal ini pasti menimbulkan praduga yang jelek yaitu hamil diluar nikah. Maka berhati-hatilah agar kita tidak ikut juga menjadi penyebar fitnah tersebut, alangkah baiknya jika kita sedikit mengerti tentang latar belakang dan alasan alamiah yang bisa saja terjadi pada mereka.
Nah disini saya bermaksud untuk menjelaskan dengan bahasa sederhana agar mudah dimengerti oleh orang yang bukan berlatar belakang kesehatan, atau orang yang tidak pernah bersentuhan dengan dunia medis khususnya reproduksi. Karena masalah reproduksi ini sebenarnya rumit dan hampir semua pasangan mahluk menemui masalah reproduksi ini terutama kehamilan.
Pertama, kita perlu menentukan hari pertama dari periode menstruasi terakhir. Selanjutnya, hitung mundur tiga bulan dari tanggal tersebut. Lalu, tambahkan satu tahun dan tujuh hari ke hitungan tanggal. Menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan dr. Yassin Yanuar, MIB, SpOG, aturan ini berlaku bagi perempuan yang memiliki jadwal menstruasi teratur, yakni 28 hari. Namun, untuk siklus menstruasi 21-35 hari pun masih bisa dihitung menggunakan rumus tersebut. Jadi, menurut dr. Yassin, bukan tak mungkin seorang perempuan melahirkan bayi sehat saat usia pernikahannya belum mencapai 9 bulan, bisa saja memang sewaktu menikah sedang dalam masa subur. Nah dengan demikian kasus bayi lahir dalam kondisi normal dengan usia perkawinan belum mencapai 9 bulan (hampir mendekati 9 bulan) itu bisa wajar terjadi. Saya disini bukan untuk membela mereka tetapi dari segi ilmu kebidanan bisa dianggap wajar.
Selain menggunakan HPHT, perhitungan HPL juga bisa menggunakan prosedur USG saat kehamilan muda. Prosedur ini disarankan bagi perempuan yang memiliki periode menstruasi tidak teratur. USG harus segera dilakukan agar prediksinya tepat. Pada trimester pertama, akurasi prediksi HPL lewat USG memiliki selisih maksimal satu minggu. USG pada trimester kedua akan memiliki selisih semakin besar, yakni 1-2 minggu. Nah dengan metode ini juga bisa lebih jelas.
Oleh karena itu sebaiknya kita tidak cepat curiga jika ada pasangan mudah cepat mendapat momongan dibawa 9 bulan, tapi ya tidak wajar jika usia perkawinan 5 atau 6 bulan sudah melahirkan bayi normal, tidak prematur. Nah apa kreteria bayi prematur? dan apa artinya prematur? nanti insyaallah akan saya jelaskan di artikel berikutnya, semoga saja masih sempat menulis artikel lagi.
Categories: Berbagi pengalaman, Kehamilan, Persalinan